Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Facebook
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
2021-04-04 07:22:54

JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pengguna di forum peretasan membocorkan ratusan juta nomor telepon dan data pribadi pengguna Facebook yang berhasil diretasnya. Semuanya diberikan gratis.

Data yang terungkap mencakup informasi pribadi lebih dari 533 juta pengguna Facebook dari 106 negara, termasuk lebih dari 32 juta informasi data pengguna di Amerika Serikat, 11 juta pengguna di Inggris, dan 6 juta pengguna di India.

Seperti dikutip Uzone.id dari Business Insider, Minggu (4/4), informasi data pribadi yang dicuri termasuk nomor telepon, ID Facebook, nama lengkap, lokasi, tanggal lahir, bios, dan - dalam beberapa kasus - alamat email.

Seorang juru bicara Facebook mengatakan kepada Insider bahwa data tersebut diambil karena kerentanan yang ditambal oleh perusahaan pada tahun 2019.

"Meski berusia beberapa tahun, data yang bocor dapat memberikan informasi berharga bagi penjahat dunia maya yang menggunakan informasi pribadi seseorang untuk menyamar atau menipu mereka untuk menyerahkan kredensial masuk," ujar Alon Gal, CTO dari firma intelijen kejahatan siber.

"Basis data sebesar itu yang berisi informasi pribadi seperti nomor telepon banyak pengguna Facebook pasti akan menyebabkan pelaku kejahatan memanfaatkan data tersebut untuk melakukan serangan rekayasa sosial [atau] upaya peretasan," kata Gal.

April tahun 2020 lalu, diketahui, setidaknya ada 267 juta akun pengguna Facebook yang dicuri kemudian dijual dengan harga USD 540 atau setara Rp8,4 Juta.

Hal ini diungkap langsung oleh Cyble melalui akun Twitter resmi mereka. Untungnya, penjualan data ini tidak menyertakan kata sandi dari setiap akun melainkan data berupa alamat email, nama, ID Facebook, tanggal lahir, dan nomor telepon.(sp/uzone/bh/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]